Manado, SulutAktual – Menanggulangi sampah yang tersebar di Kabupaten / Kota se-Sulut khususnya bagi Kota Manado, Bitung, Kabupaten Minut dan Minahasa, pemprov akhirnya berhasil melobi anggaran 1 Triliun untuk pembangunan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA), bersumber dari APBN.
Wakil Gubernur Dra Steven Kandow saat di temui di lobi kantor Gubernur, Rabu (28/9/2016) mengatakan, Walikota Manado Vicky Lumentut dan Walikota Bitung Max Lomban sudah menandatangani kesepakatan TPA regional tersebut.
“Besok di tunggu Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Bupati minahasa Jantje Sajow,” katanya sembari menambahkan sampah di empat kabupaten/kota ini akan di kelolah dalam 1 tempat yang sudah di sediakan pemprov. “Karena salah satu penghambat pariwisata di Sulut adalah sampah,” tutup Kandouw.
(Marvil Kembuan)