Sitaro – Warga Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), khususnya di wilayah Tagulandang, kembali mengeluhkan keterlambatan pencairan dana bantuan erupsi Gunung Ruang, untuk kerusakan rumah ringan, sedang dan berat.
Dana bantuan sebesar Rp35.715.000.000 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus lima belas juta rupiah) yang dijanjikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kini belum juga disalurkan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat erupsi beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Sitaro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan bahwa dana bantuan tersebut akan disalurkan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Namun, hingga penghujung tahun ini, realisasi pencairan dana bantuan masih belum terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, menyebut keterlambatan ini bukan disebabkan oleh Pemda Sitaro, melainkan karena dana tersebut berasal dari BNPB pusat.
Ia menjelaskan, sebelum Pilkada, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang meminta penundaan penyaluran bantuan untuk menghindari potensi gesekan politik.
“Pada 16 November lalu, saat rapat daring dengan Pemda Sitaro, BNPB menyampaikan bahwa proses verifikasi ulang akan dilakukan pada awal Januari 2025. Setelah verifikasi selesai, pihak Bank Mandiri akan membuka rekening untuk menyalurkan dana langsung ke masyarakat Tagulandang,” ujar Joickson.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemda telah mengedarkan surat kepada camat di Tagulandang agar informasi ini diteruskan kepada lurah, kapitalau, dan warga terdampak.
“Kami mengimbau masyarakat bersabar menunggu proses verifikasi dan validasi ulang terkait kategori kerusakan,” katanya.
Selain masalah pencairan, isu miring tentang dugaan Pemkab Sitaro memperlambat proses pencairan dana demi mendapatkan bunga bank turut mencuat di masyarakat. Menanggapi hal ini, Joickson menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Isu ini tidak benar. Pak Bupati bahkan sudah langsung menghadap ke BNPB untuk mempercepat proses pencairan ini. Berdasarkan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri, rekening dana bantuan masih diblokir oleh BNPB karena menunggu verifikasi ulang. Selain itu, dana tersebut tidak menghasilkan bunga,” tegasnya.
Joickson mengimbau masyarakat terdampak erupsi untuk tetap bersabar hingga seluruh proses pencairan selesai.
“Pemda hanya berfungsi sebagai fasilitator. Segala keputusan sepenuhnya ada di BNPB selaku pihak yang mengelola dana bantuan ini,” tutupnya.
Warga Tagulandang kini berharap agar proses verifikasi dan pencairan dana dapat segera dilakukan, mengingat banyaknya kerusakan rumah dan fasilitas yang membutuhkan perbaikan mendesak pasca-erupsi Gunung Ruang ditambah dengan musim penghujan diakhir tahun 2024 menambah derita warga terdampak. (ighel)