SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Jakarta, Kecamatan Siau Timur, pada Kamis (09/01).
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Danny Kondoj, yang mewakili Penjabat Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan Bawaslu, perwakilan partai politik, serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sitaro. Wakil Bupati terpilih, Heronimus Makainas, juga tampak hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPU, Stevanus Kaaro, menyampaikan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Chyntia I. Kalangit dan Heronimus Makainas, telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil pemilihan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Kaaro seusai acara.
Namun, dalam rapat pleno ini, pasangan calon nomor urut 02, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, serta pimpinan DPRD Sitaro tidak hadir. Meskipun begitu, Kaaro menegaskan bahwa ketidakhadiran mereka tidak memengaruhi proses penetapan yang tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Ketidakhadiran beberapa pihak tidak menjadi hambatan. Proses ini tetap berjalan, dan keputusan harus diambil hari ini,” jelasnya.
Setelah penetapan, KPU Sitaro akan segera mengajukan usulan pelantikan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro. Menurut Kaaro, usulan tersebut akan dilengkapi dengan berita acara dan Surat Keputusan (SK) KPU dan harus diajukan paling lambat sehari setelah rapat pleno.
“Proses pengusulan ini wajib diselesaikan dengan cepat agar pelantikan dapat segera dilakukan sesuai jadwal,” tambahnya.
Meski telah ditetapkan pada awal Januari 2025, pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diperkirakan baru akan dilaksanakan pada bulan Maret. Jadwal pelantikan tersebut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait perubahan aturan terbaru.