Ini Kendala Polda Sulut soal Penyidiknya Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Sebelum Natal seperti yang Dijanjikan

oleh -45 Dilihat

MANADO – Polda Sulut akhirnya buka suara terkait belum ada penetapan tersangka korupsi oleh penyidiknya sebelum Natal, seperti yang dijanjikan awal Desember lalu.

Diketahui, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut, masih sementara melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM hingga dugaan korupsi RS Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Untuk kasus korupsi yang lain seperti yang saya sampaikan pada waktu yang lalu. Yang menjadi kendala kita itu hasil audit dari BPKP,” ungkap Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat merespon pertanyaan wartawan Manado Post, dalam rilis akhir tahun di Mapolda, Senin (30/12/2024) tadi siang.

Baca juga:  30 Motor Dinas Bhabinkamtibmas dan Kendaraan Taktis Dicek Kapolres Tomohon, Dukung Tugas Operasional

“Kita terus komunikasi dengan teman-teman BPKP supaya sesegera mungkin (hasil audit keluar, red),” sebut Brigjen Bahagia Dachi.

Meski penyidik Polda Sulut belum melakukan penetapan tersangka, jajarannya di Polres Kotamobagu diungkapkan Wakapolda telah melakukan penahanan tersangka korupsi sebelum Natal.

“Dua tersangka korupsi yang akan kita tahan di wilayah Kotamobagu. Kebetulan untuk hasil BPKP nya ada di meja saya. Kerugian itu sekitar 6 miliar lebih,” ungkap Wakapolda Sulut.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Kotamobagu untuk segera ditahan. Kalau tidak salah sudah ditahan itu dua orang,” pungkasnya.

Baca juga:  PJU Polres Tomohon dan Kapolsek Jajaran Ikuti Forum Belajar Online SSDM Mabes Polri 

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.