Mantan Bupati Mitra Dua Periode James Sumendap Kecam Keras Pemkab Mitra Terkait Dana Duka

oleh -439 Dilihat
MITRA–  Mantan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH MH, bereaksi keras menyangkut pembayaran Dana Duka yang informasinya tidak akan dibayarkan lagi atau tidak terdata pada tahun anggaran 2024 oleh Pemkab Mitra.

Hal ini menyebabkan sempat memanasnya Hubung antara Mantan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH MH dan Pemkab Mitra yang dibawah pimpinan Penjabat Bupati Mitra Ir Ronal Sorongan M.Si.

Sumendap yang merupakan Mantan Bupati Kabupaten Mitra dua periode, yang saat ini tercatat sebagai  Caleg DPR RI dapil Sulut dari PDI Perjuangan mengingatkan bahwa dibawah kepemimpinannya merupakan representasi PDI Perjuangan, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra, selalu jadi yang terdepan. Oleh karena itu, mantan orang nomor satu dua periode di Kabupaten Mitra mengkritisi kebijakan-kebijakan Pemkab Mitra diantaranya Dana Duka yang belum dibayar sepenuhnya oleh Pemkab Mitra.

“Program ini sudah dijalankan selama 9 tahun. Kalau Penjabat Bupati ingin menghentikan itu, kami lebih dulu yang akan menurunkan beliau. Karena program ini adalah program Universal Coverage (UC) yang tidak melihat kemampuan masyarakat tapi disama-ratakan, seperti BPJS kesehatan yang masuk kategori UC. Semua dicover, begitu juga dana duka,” ujarnya dengan penuh ketegasan.

Bagi saya sebagai ketua DPC PDIP Mitra, kami lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.untuk itu saya saat ini sudah perintahkan untuk mengawal program tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan untuk segera menindaklanjuti. Kita minta Penjabat bupati menyelesaikan itu. Minggu ini masih ada waktu membayar, semua hutang yang belum dibayar ketika tahun 2023 yang sudah ditetapkan di tahun 2024,” sebut Sumendap sumendap dengan nada tegas.

Ditambahkan Calon Legislatif DPR RI ini , bahwa pada tahun ini ada kejadian duka, mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Januari 2024.

“ Itu wajib, dinas keuangan, saya minta jangan halang-halangi. Kalau ada persoalan hukum silahkan polisi dan jaksa masuk, tangkap orang-orang yang korupsi dana duka. Tapi dalam keyakinan saya itu tidak dikorupsi,” tukas Panglima Panji Yosua P/KB Sinode GMIM ini.

Saya berharap, anggaran dana duka tersebut tidak digeser dengan cara apapun. Terlepas dari itu, sang gladiator Politik ini  menyampaikan perhatiannya terhadap masyarakat miskin.

“Perhatikan rakyat miskin dan orang-orang yang memerlukan bantuan. Ini menjadi harapan PDIP di HUT ke 51. Terima kasih,” mengahiri ucapannya.

Penjabat Bupati Ronal Sorongan Ketika di hubungi mengatakan bahwa dana duka masih tertata di APBD dan siap dibayarkan kepada ahli waris penerima bantuan tersebut. “Tahun ini pembayaran dana duka tetap sama seperti tahun lalu. pemkab Mitra akan membayar ketika SK pembayaran keluar,” ujarnya.

(Thety)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.