TAHUNA– Desain kertas suara dan desain daftar pasangan calon Pilkada Sangihe tahun 2024 sudah disetujui bersama antara KPUD dan pasangan calon. Dimana penetapan persetujuan ini dilakukan belum lama ini di ruang rapat KPUD Sangihe.
Selain dihadiri perwakilan dari keempat Paslon, acara tersebut dipimpin langsung Komisioner KPU yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar yang juga dihadiri langsung Kasubag KPU RI, Hafiz Jody.
Panawar mengatakan, pelaksanaan tahapan tersebut, untuk membahas serta meminta persetujuan dari masing-masing Paslon yang diwakili, terkait desain surat suara plus gembar dari pasangan calon yang akan ikut pada Pilkada pada tanggal 27 November 2024.
“Dengan persetujuan bersama dengan seluruh perwakilan Paslon, maka desain kertas suara bersama gambar akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya”, ujar Panawar.
Selanjutnya, kata Ihsan, desain surat suara dan gambar Paslon yang telah disetujui itu, akan dicetak sesuai jumlah pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Sangihe. “Pada percetakan nanti, jumlah kertas suara akan disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Sangihe”, imbuhnya sambil berharap setiap tahapan Pilkada Sangihe bisa berjalan dengan baik dan sukses.
(sam)