JAKARTA – Pemerintah, DPR dan KPU telah sepakat Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari bertepatan dengan Valentine’s Day.
Diketahui, Pemilu 14 Februari 2024 untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.
Dibandingkan Pemilu 2019 lalu yang dilaksanakan 17 April, Pelaksanaan Pemilu kali ini dijadwalkan lebih maju.
Pemilu 2024 ini dimajukan agar tidak terlalu berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dr. Ferry Daud Liando, S.IP, M.Si, dari Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu menjelaskan, jika tahapan akhir Pemilu dan tahapan awal Pilkada terlalu pendek maka berpotensi akan melahirkan banyak masalah.
“Seperti kesiapan penyelenggara baik dalam proses sengketa hasil Pemilu, penyiapan produk hukum Pilkada, penyiapan penyelenggara ad hoc, penyusunan daftar pemilih Pilkada dan kegiatan lainnya,” ungkap Liando, Rabu (26/1/2022)melansir dari komentar.id
Meski begitu, pilihan hari pencoblosan Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 bukan berarti tanpa risiko, Pada hari yang sama juga merupakan hari Valentine.
“Perayaan ini biasanya dinikmati oleh anak-anak milenial sehingga berpotensi mereka tidak akan hadir dalam pemungutan suara,” pungkasnya.
Perayaan Valentine’s Day diketahui sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dan dirayakan sejak pagi hari karena sebagian besar merayakan di luar kota atau di tempat yang jauh dari tempat tinggal.
“Termasuk di Provinsi Sulawesi Utara 14 Februari juga dirayakan sebagai hari raya peristiwa patriotik merah putih,” ujarnya.
Pada 14 Februari 1946, para pejuang di daerah ini mengusir penjajah Belanda keuar dari Sulawesi Utara. Perayaan ini biasanya dirayakan oleh para pejuang dan keluarga pejuang yang hingga kini masih hidup.
“Dua momentum perayaaan ini perlu dibangun sebuah strategi oleh KPUD agar tidak menghambat para pemilih pemula untuk datang memilih termasuk para veteran dan keluarga pejuang,” ungkap Ferry.*