STARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data penduduk potensial pemilih untuk Pilkada serentak 27 November mendatang. Tahapan penting ini menjadi langkah awal dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Frismar B. Siramba, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sitaro, mengungkapkan bahwa proses coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) hingga Rabu (24/7) telah menghasilkan data awal sebanyak 54.510 orang.
“Data ini akan menjadi dasar dalam penetapan DPT. Namun, perlu diingat bahwa data ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah melalui proses verifikasi dan sinkronisasi,” jelas Siramba.
Tahapan selanjutnya, lanjut Siramba, adalah melakukan verifikasi data hasil coklit di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah itu, akan dilakukan pleno secara berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten dan KPU Provinsi.
Dengan selesainya proses coklit, KPU Sitaro semakin dekat dengan penyusunan DPT yang akurat dan final. DPT ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pilkada. (ighel)