Terlindas Truk Tronton, ASN Minsel Tewas Seketika di Jalan Trans Sulawesi

oleh -636 Dilihat

BITUNG – Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya antara desa Senduk dan Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Minahasa.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, (24/11/2021) seorang pengendara motor tewas seketika setelah terlindas truck tronton bernomor polisi DB 8501 KK.

Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui atas nama Franly Tumiwa (41) warga Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, Minahasa.

Diketahui korban merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Sedangkan pengendara truk tronton yakni pria berinisial OL (27) asal Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa.

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Julio Jagratara saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2011) siang, menyebut saat ini pengedara truk sudah diamankan ke Mapolsek Tombariri.

“Pengendara truk sudah diamankan Mapolsek Tombariri. Saat ini sementara dalam pemeriksaan,” ujar Kasat. Dilansir dari Tribunmanado.com

“Sedangkan dari hasil olah TKP, korban meninggal dunia dengan kondisi luka parah pada bagian badan ke atas hingga kepala,” jelasnya

Lanjut Iptu Julio, berdasarkan keterangan dari saksi Reymon Mewoh (44) asal Desa Borgo,
Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa bahwa saksi bersama keluarganya dari arah Tanawangko menuju ke arah Desa Senduk dengan mengendarai mobil Wuling.

Sekira kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian, korban sempat mendahului kendaraan yang dikendarai oleh saksi.

“Beberapa saat kemudian saksi mendengar suara tabrakan dan melihat sepeda motor yang dikendarai korban sudah terjatuh di ruas jalan menuju Desa Senduk. Sedangkan kendaraan Truck Tronton berhenti langsung di ruas jalan arah Tanawangko. Saksi melihat posisi pengendara sepeda motor berada di bawah kendaraan Truck Tronton dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Iptu Julio sebagaimana keterangan saksi Reymon Mewoh.

Sementara pengendara truk tronton OL mengaku bahwa saat itu bersama istrinya bergerak dari arah Senduk menuju Tanawangko.

Saat di TKP OL melihat ada dua unit sepeda motor dari arah berlawanan dan sepeda motor yang berada di belakang mencoba untuk mendahului sepeda motor yang ada di depannya.

Kemudian saat berada di TKP, motor yang mencoba mendahului tersebut tergelincir dan pengendaranya/korban langsung jatuh ke bawah Truck Tronton tepatnya di Ban bagian belakang sebelah kanan hingga terlindas.

“Selanjutnya lelaki OL memundurkan kendaraan Truck Tronton yang dikendarainya. Kemudian turun dan mematikan kendaraan lalu mengecek keadaan korban yang pada saat itu sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujal Iptu Julio. *

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Bawaslu Tomohon Warning Penggunaan Aplikasi Sirekap 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.