MINUT–Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) kembali mengamankan pelaku pencurian barang elektronik (curanik) lintas kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (10/10/2021).
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku atas nama Billy Stenly Tampi (38) warga Karombasan, Manado, diamankan Timsus Waruga Polres Minut berdasarkan LP NO :B/545/X/2021/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA dan LP NO :B/185/X/2021/SPKT/SEK-AIRMADIDI/POLRES MINAHASA UTARA. Dibawah pimpinan Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui aksinya sudah berulang kali dilakukannya di Kabupaten Minut, Manado, Tomohon Minahasa, dan Mitra. Bahkan pelaku yang adalah mantan narapidana (residivis) kasus pembunuhan berencana mengaku sudah lebih dari 40 handphone yang dicurinya.
Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku saat siang hari dengan modus memesan makanan di rumah makan ataupun berbelanja di warung kemudian dengan trik khusus, pelaku langsung menggasak handphone dan melarikan diri.
Dikatakan Katimsus Waruga Polres Minut Bribka Bobby Lakaoni, saat pelaku diamankan di rumahnya di Karombasan, ada beberapa barang bukti handphone dan pisau serta sepeda motor yang sering dibawa pelaku saat melancarkan aksinya.
Selain babuk yang ada di tangan pelaku, Timsus Waruga bersama terduga pelaku mencari babuk yang telah di jual.
Alhasil, selama 2 hari pencarian, Timsus Waruga Polres Minut mendapatkan babuk 14 unit handphone, 1 buah pisau besi putih, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR.
Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian sekira Rp 70 juta. “Saat ini pelaku dan babuk sudah diserahkan di Polsek Airmadidi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukas Bripka Bobby Lakaoni.
Adapun babuk yang diamankan:
TKP Minahasa Utara,
-1 (satu) unit Hp OPPO RENO 4 warnah hitam
-1 (satu) unit hp Vivo Y95 warna merah
-1 (satu) unit hp Samsung A50 warna biru
– 1 (satu) unit hp Oppo A3S warna hitam
– 1 (satu) unit hp Oppo F1 S warnah Rose Gold
TKP Minahasa
– 1 (satu) unit hp Realme C15 warna silver
– 1 (satu) unit hp Samsung A11 warna hitam
– 1 (satu) unit hp Oppo F11 warnah hitam
– 1 (satu) unit hp Samsung A10S warnah biru
– 1 (satu) unit hp Vivo Y30 warnah hitam
TKP Tomohon
– 1 (satu) unit hp Redmi 9A warna hitam
TKP Manado
– 1 (satu) unit hp Oppo A11 K warnah hitam
– 1 (satu) unit hp Samsung A02 warna abu -abu
– 1 (satu) unit hp Advance warna merah maron
HP yang masih dalam pencaharian barang bukti.
TKP Minahasa Tenggara
– 1 (satu) unit hp Samsung J7 Prime
– 1 (satu) unit hp Readmi
– 1 (satu) unit hp Realme 4
Hp yang sudah terjual masih dalam penyelidikan*
-1 (satu) unit hp Readmi C2 warna biru
-1 (satu) unit hp Samsung J4 plus
– 1 (satu) unit hp Realme 71
– 1 (satu) unit hp Samsung A10S
– 1 (satu) unit hp Redmi Note 9
– 1 (satu) unit hp Vivo Y12
– 1 (satu) unit hp Oppo F7
– 1 (satu) unit hp Samsung J7 Prime
– 1 (satu) unit Vivo Y30
– 1 (satu) unit Realme C20 warna biru
– 1 (satu) unit Vivo V15 warna Royal Blue.