MINUT — Jumat (13/10/2023) sekira Pukul 00.30 Wita, Jalan Desa Sawangan Jaga 1, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) digemparkan dengan adanya korban penganiayaan yang belum terungkap hingga saat ini.
Berdasarkan informasi, terduka pelaku menggunakan mobil Pick Up DB 8829 LB warna putih, mencoba melakukan pencurian arang tampurung di Desa Sawangan Jaga I.
Saat hendak melangsungkan aksinya, diketahui oleh Salindeho Makatiho warga Sawangan. Saat itu juga korban hendak menghadang pelaku. Namun naas, korban yang menunggangi sepeda motor, ditabrak pelaku dengan mobil pick up.
Korban terjatuh dari motor, pelaku turun dari mobil dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung membacok korban sebanyak 2 kali. Hingga mengenai telinga dan tangan kiri korban.
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH melalui Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana SE dan Kanit Jatanras Bribka RT Dewa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dibeberkan Dewa, korban sudah dilarikan ke RSUD Prof Kandouw Malalayang. Sedangkan kendaraan yang digunakan mobil pick up DB 8829 LB telah diamankan bersama sebilah parang, handphone dan STNK atas nama Catharina Winanti serta motor korban sudah diamankan di Polres Minut.
“Saat ini kami sementara mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP serta mencari pemilik mobil untuk mengetahui siapa pelaku yang sudah melarikan diri,” kunci Dewa.(Ria)