TAHUNA – Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe bernomor 800/Sekretaris/14/510 tentang Perintah Tugas Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng) kepada Dra J H Galatang belakangan menuai pertanyaan dari sejumlah pihak. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Diknas Sangihe.
ASN yang ada mempertanyakan legalitas surat tersebut dan menduga bahwa ada regulasi yang dilanggar dalam penerbitan surat perintah tugas karena menugaskan oknum yang telah memasuki usia pensiun untuk menjadi Kepala Sekolah. Bahkan surat tugas yang diposting di media sosial Facebook menjadi viral.
Namun hal ini dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe Dra Helmintje Tatawi MPd ketika dihubungi sejumlah awak media, menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar dalam surat penugasan bernomor 800/sekre/14/510, yang ada adalah kesalahan redaksi dalam surat tersebut sehingga surat yang dimaksud kami ganti dan revisi dengan surat nomor 800/sekre/14/579.
“Kesalahan penulisan redaksi surat yang benar terjadi. Sehingga kami mengupayakan melakukan perbaikan dengan merevisi surat dimaksud,” jelas Tatawi.
Disinggung mengenai pejabat yang ditugaskan telah pensiun, hal ini dibenarkan oleh Tatawi.
Baca Juga:
“Benar pejabat yang ditunjuk telah memasuki pensiun 1 September 2017.Namun yang harus dipahami adalah saat ini sedang berlangsung kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMP Negeri 1 Tabukan Selatan Tengah yang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan sehingga esensi dari surat penugasan itu sampai kegiatan DAK selesai beserta pertanggungjabawanya.Tapi untuk kegiatan rutin termasuk kuasa pengguna anggaran dan tugas pokok Kepala Sekolah lainya telah diambil alih langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe. Sehingga yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan lagi,” jelasnya kembali.
Disisi lain Tatawi menyesalkan tindakan bawahannya yang tidak berkoordinasi dengan pihaknya apabila ada yang tidak dimengerti namun langsung memposting ke media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan.
“Sebagai pimpinan saya menyesalkan tindakan dari staf saya yang tidak berkoordinasi dulu dengan saya apabila ada hal yang tidak mengerti soal kedinasan namun bertanya melalui media sosial,” imbuhnya sambil berjanji akan memanggil staf tersebut untuk dimintai konfirmasinya.
(sam)
- Belum Kantongi IMB, Warga Tona II Tolak Pembangunan Tower Telkomsel
- Dirut PDAM Kabupaten Bolmong Resmi Diganti
- Kodim 1310 Bitung Rayakan HUT TNI ke-72 Dengan Berbagai Kegiatan
- IOXC ke-9, Warga Manado Bakal Disuguhi Iven Extreme Game
- Ini Aktor Dibalik Terselenggaranya Iven IOXC ke-9 di Kota Manado
- Syukuri Pertambahan Usia, Bupati VAP Didoakan Hamba Tuhan dan Anak Panti Asuhan
- Enam Calon Bakal Perebutkan Kursi Dekan Fakultas Hukum Unsrat
- Kunjungi Unsrat, Tim Monev Polri Jalin Kerjasama Dengan Unsrat
- Tangkal Obat PCC, Satresnarkoba Polres Minahasa Gelar Sidak Apotik dan Toko Obat
- Kodim 1301/Satal Sambangi Pengasuh Ade Irma Suryani Nasution