SULUT- Audiensi yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Edwin Silangen,SE, M.S dengan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Suluttenggo dan Maluku Utara bertempat di ruang kerja Sekda pada Kamis (24/2/2017) kemarin.
Dalam kesempatan audiensi dengan Sekda Prov. Sulut, Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggo dan Maluku Utara Ferdinan Lengkong, SH, memaparkan kontribusi Kanwil DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara antara lain membantu Pemprov dalam melakukan penilaian terkait aset Barang Milik Daerah sehingga pada tahun 2016 berhasil memungut dana hasil lelang barang tetap dengan penerimaan sebesar Rp. 1,2 M sebagai Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Karena itu, pada kesempatan ini, Sekda memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kanwil DJKN Suluttenggo dan Malut yang telah bekerja sama dengan Pemprov Sulut terutama dalam menunjang efektivitas pengelolaan aset derah sehingga pada tahun 2016 berhasil melaksanakan pelelangan barang milik daerah melalui KPKNL Manado sebesar 3,5 M.
Sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian Barang Milik Daerah maka dilaksanakan penyerahan Berita Acara Serah Terima Laporan Penilaian Barang Milik Daerah dari Kakanwil DJKN kepada Pemprov Sulut yang diterima oleh Sekda disaksikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Praseno Hadi.
(ebs)