Manado, SulutAktual – Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pelayanan publik yang di tegaskan Presiden RI Joko Widodo terus di jalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Terbukti, 3 oknum ASN yang bertugas di jembatan Pertimbangan dan Perhubungan Darat tertangkap tangan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulut melakukan pumungutan liar di lapangan, ketiga ASN ini telah di amankan ke kantor dishub Sulut untuk mempertangungkan perbuatannya.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Joy Oroh saat melakukan pertemuan bersama Wagub Steven Kandow, membicarakan masalah terkait pemberantasan pungli, di ruangan rapat Wagub Sulut, Senin (24/10/2016).
Wagub Steven Kandow saat di Wawancarai mengatakan sangat salut kepada Dishub Sulut atas kinerjanya yang langsung menangkap tangan anggota yang melakukan pungli. Wagub juga menegaskan kalau soal pungli Tidak memandang bulu.
“Tiga oknum ASN yang sudah terbukti melakukan pungli di lapangan, akan di tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku bahkan bisa di “PECAT”,” Tegas Kandow.
Ini adalah tamparan keras terhadap oknum pelayanan publik agar supaya bisa berbenah diri dengan memberlakukan aturan internal terkait pemungutan liar di lapangan.
(Marvil Kembuan)