Airmadidi, SulutAktual – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) akan menerapkan sanksi tegas, seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Minut.
“Jangan sampai ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan pungutan liar (Pungli), kalau ada diberikan sanksi, dipecat ataupun dipenjara,” tegas VAP saat melakukan rapat kerja bersama kepala SKPD diruang rapat bupati, Senin (24/10/2016)
Lanjut VAP, dirinya tidak main-main dengan hal ini, berapapun nilainya, besar atau kecil akan segera ditindaklanjuti dan sanksi tegas akan diberlakukan.
“Jadi hati-hati semua SKPD, jangan sampai ada yang melakukan. Tetapi saya percaya di Minut tidak akan ada lagi pungli,” tukasnya.
(Alfian Posumah)