Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Manado Berhasil Ditangkap Polisi

oleh -407 Dilihat
Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Manado (Humas)

MANADO – Seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA. berhasil diamankan Tim Opsnal Polresta Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujar Sirait.

Sirait mengatakan, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.

Ia menjelaskan, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3.000, dan langsung diberi.

Baca juga:  Direktur SPP RSUP Kandou: Ini Pentingnya Orientasi dan Diklat Bagi Mahasiswa Praktek Kerja 

“Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas pelaku menampar wajah kanan korban sebanyak satu kali,” jelas Kapolresta.

Saat itu pelaku juga mengatakan kepada korban, kamu meremehkan saya, Pelaku pulang mengambil sebilah sajam kemudian kembali mendatangi korban.

Ketika bertemu, pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang kirinya kemudian menikam paha kanan korban sebanyak satu kali.

“Korban yang mengalami luka tikaman lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, sesaat usai kejadian,” ungkap Sirait.

Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, beberapa saat usai kejadian.

Baca juga:  RSUP Kandou Dapat Kepercayaan Kemenkes Tangani Kanker, Jadi Elemen Penting Penelitian Kolaboratif Onkologi

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.