KUPANG – Kisman Kasehung (49), warga Lingkungan III, RT 05/RW 004, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tumiting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi telah membusuk, dengan belasan bekas luka tusukan pada bagian perut dan dada korban, luka sayatan pada tangan kanan dan luka robek pada bagian leher serta pendarahan pada bagian kepala. Korbaan ditemukan warga di sekitar Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (23/3/2021).
Korban diduga meninggal sejak Minggu 21 Maret 2021, ditemukan di lahan kosong milik PT Pelindo III, RT 16/RW 05, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kisman Kasehung merupakan seorang pelaut dan kapten kapal pandu yang sering berlayar dan sering singgah di Kota Kupang.
Jenazah korban pertama kali ditemukan Safa Gisela (12), seorang pelajar yang tinggal di keluarahan yang sama.
Saat itu Safa dan beberapa orang temannya hendak mencari belalang di lahan kosong milik PT Pelindo III. Dilokasi itu, Safa dan temannya mencium aroma bau busuk yang kemudian diketahui merupakan mayat manusia. Ketakutan melihat mayat, Safa dan teman-temannya langsung meninggalkan lokasi kejadian dan pulang, dan memberitahukan perihal penemuan mayat kepada Arjun, seorang nelayan di Kelurahan Alak. Sambil diantar Safa, Arjun menuju lokasi kejadian untuk memastikan penemuan mayat ini.
Sampai di lokasi, Arjun memastikan keberadaan mayat membusuk di lahan kosong tersebut. Ia menemukan mayat laki-laki yang sudah membusuk dan dikerumuni banyak lalat dan belatung. Arjun tidak dapat mengenali mayat korban tersebut karena sudah menghitam serta mengeluarkan bau busuk.
Disekitar lokasi kejadian dekat tubuh korban ditemukan 2 buah pisau dengan jenis yang sama. Arjun pun melaporkan ke pada Piket Pospol Alak.
Menerima laporan Arjun, dipimpin Kapolsek Alak, Kompol Tatang P Panjaitan serta piket identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, anggota Pospol Alak, serta anggota Polsubsektor KP3 Laut Tenau langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Terdapat 17 bekas tusukan pada bagian perut dan dada korban, luka sayatan pada tangan kanan dan luka robek pada bagian leher serta pendarahan pada bagian kepala. Ini berdasarkan hasil visum dari tubuh korban. Polisi sudah mengamankan barang bukti pisau dan pakaian korban serta memeriksa sejumlah saksi,” jelas Kapolsek Alak, Kompol Tatang P Panjaitan, seperti dikutip dari dirgantara.com.
(redaksi/sumber: dirgantara.com)