TAHUNA -Mencuatnya dugaan hilangnya uang kas BSGo sekira Rp 1.8 miliar hingga permainan billing pajak sekira Rp1.2 miliar, menjadi tataran buruk di dunia perbankan di Sangihe. Apalagi BSGo merupakan salah satu BUMD terbesar di Sulut yang memiliki saham fantastis.
Sehingga hal ini dengan sendirinya merusak citra perbankan di Kabupaten Sangihe. Menyikapi hal ini Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPNNRI) Darwis Sasela angkat bicara. Kalau benar apa yang menjadi persoalan internal BSGo ini artinya dunia Perbankan di Sangihe citranya sudah rusak.
“Ini adalah pukulan telak sekaligus merusak citra dunia perbankan di Sangihe”, ungkap Sasela.
Olehnya Sasela mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyikapi serius persoalan BSGo ini.
“OJK harus mengambil tindakan tegas dengan melakukan audit pengelolaan keuangan di BSGo Cabang Tahuna. Persoalan hilangnya dana kas sekira Rp 1.8 mikiar dan dugaan permainan billing pajak Rp 1.2 miliar menjadi tamparan keras di internal BSGo dan dunia perbankan secara umum di Sangihe”, imbuhnya.
Seperti diketahui dugaan hilangnya dana kas di BSGo sekira Rp 1.8 miliar saat ini sudah ditangani oleh jajaran Polres Sangihe. Sedangkan dugaan permainan billing pajak sekira Rp 1.2 milia mencuat belakangan setelah diketahui melibatkan sejumlah pegawai BSGo Cabang Tahuna.
(sam)