TAHUNA – Perintah efisiensi anggaran yang langsung diberikan Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk di Kabupaten Sangihe, ternyata masih belum mampu dipenuhi dalam jajaran pemerintahan Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Di tengah berbagai hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebagian belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga honor P3K tenaga guru, justru mencuat ke publik rencana perjalanan dinas puluhan Kapitalaung di Sangihe.
Dimana upaya jalan-jalan Kapitalaung berbalut perjalanan dinas Ke Bali-Jogyakarta tersebut rencananya bakal dilakukan pada 19 Mei hingga 23 Mei 2025 mendatang untuk belajar pertanian.
Menurut salah saru warga Sangihe Robison Saul ketika ditemui awak media menyebutkan sesuai data yang ia dapatkan hingga saat ini sudah ada 30 Kapitalaung yang mendaftar dari 145 Kapitalaung se-Sangihe.
“Dan sampai saat ini masih dibuka kesempatan mendaftar bagi Kapitalaung yang akan ikut”, ujar Saul.
Bahkan Saul menyatakan bahwa dalam bocoran daftar group WhatssAp yang bernama ‘JALDIS KAPITA 2025’ dalam data lengkap peserta giat Jogyakarta-Bali 19-23 Mei 2025 tersebut tertera nama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Frans Gerson Porawouw.
“Ini sangat disayangkan bila ada pejabat yang memaksakan diri ikut ditengah perintah efisiensi anggaran. Harusnya pejabat mampu memberikan contoh yang baik tentang tata kelola keuangan ditengah minimnya anggaran daerah yang ada”, jelasnya kembali.
Olehnya Saul berharap pemborosan anggaran dengan dalih apapun baiknya dihentikan ditengah perintah efisiensi anggaran saat ini.
“Masih lebih baik anggaran perjalanan dinas tersebut dipergunakan dengan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat”, imbuhnya.
Terpisah Kepala Dinas PMD Frans G Porawouw ketika dihubungi menyatakan bahwa terkait rencana perjalanan dinas tersebut masih dalam kajian.
“Dasar dari rencana perjalanan dinas ini adalah surat permohonan sejumlah Camat yang dialamatkan kr Bupati. Dan sesuai disposisi Bupati ke Dinas PMD untuk dikaji. Jadi sampai saat ini masih dalak pengkajian”, ungkap Porawouw.
Disinggung adanya Surat Perintah Tugas terkait perjalanan dinas dimaksud, ia mengatakan bahwa surat tersebut adalah konsep.
“Kenapa konsep, karena surat perintah tugas itu tahun 2023 bukan di tahun 2025 sekarang”, imbuhnya.
(sam)