Periode 2025-2030 Sangihe Resmi Miliki Pengurus HKTI Baru

oleh -1057 Dilihat

TAHUNA – Terhitung sejak 11 Juni 2025, Kabupaten Sangihe resmi memiliki Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Hal ini dibuktikan dengan keluarnya Keputusam dari Dewan Pimpinan Nasional HKTI yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr Fadly Zon SS MSc dalam Surat Keputusan nomor KEP-190/DPC/DPN HKTI/VI/2025.

Dalam keputusan tersebut Fentje Janis SH resmi menjadi Ketua DPC HKTI Sangihe.

“Benar keputusan terbaru dari DPN HKTI terkait susunan pengurus periode 2025-2030 telah ada dan kami sangat siap menjalankan amanat ini”, singkat Janis.

Baca juga:  Bangun Lapak Babi di Kawasan Mangrove, Pemerintahan TuAri Diduga Langgar Perda RTRW
Lampiran Keputusan DPN HKTI terkait Susunan DPC HKTI Sangihe periode 2025-2030.

Kedepannya lanjut Janis, HKTI akan segera membreakdown program DPN HKTI.

“Kita berkomitmen bahwa HKTI Sangihe akan terus bergerak menjadi tameng terdepan dalam perjuangan aspirasi petani. Termasuk didalamnya aoan mengawal setiap kebutuhan petani yang ada di Sangihe”, imbuh Janis

Berikut komposisi lengkap Pengurus DPC HKTI Sangihe periode 2025-2030
Ketua Fentje Janis SH, Wakil Ketua diisi 4 orang masing-masing Muslin Marantoneng, Alfreds Sam Daleda, Jemmy Makikehang, dan Agustinus Palehang. Sekretaris Aristol Lolowang Lawendatu S.Kom, Wakil Sekretaris masing-masing Kurisin Janis, Abdul Manumpil dan Rolly OA Supit, Bendahara Lir Yanti Menda SIP ME dan Wakil Bendahara Jumriyanti Manabung.

Baca juga:  Jabat Kapolsek Tamako, Roring: Kepercayaan Adalah Amanah

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.