Wajib Penuhi Indikator KLIK
TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon mempersiapkan diri menyambut hari raya Jumat Agung dan Paskah Tahun 2025.
Difasilitasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah pada kegiatan konferensi pers, Selasa (15/4/2025), Dinas Perdagangan dan Perindustrian memastikan terus memonitor dan memantau langsung produk-produk di ritel maupun di pasar.
“Ada empat indikator yang dipantau oleh Disperdagin Tomohon mengacu dari KLIK,” sebut Kepala Disperdagin Tomohon Ruddie Lengkong SSTP MAP.
Empat indikator tersebut terdiri dari Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
“Jika tidak sesuai atau terjadi pelanggaran, produk tersebut kami proses secara berjenjang. Sanksi sudah sepenuhnya kewenangan oleh Pemerintah Provinsi,” sambung Ruddie Lengkong didampingi Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP.
(vhp)