Tak Di Ijinkan Pergi Ke Lahan, Perkebunan Sendiri, masyarakat Desa Toruakat Minta Pemdes, Selesaikan Sengketa Dengan PT.BDL.

oleh -749 Dilihat
oleh

 

Bolmong –|| Hari ini (8/1/25), sekira Pukul 10 pagi

masyarakat Desa Toruakat, kecamatan Dumoga, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masyarakat berkumpul di Lapangan Desa Toruakat

berencana untuk naik ke wilayah perkebunan Desa Toruakat namun dalam perjalanan menuju ke tanah adat wilayah perkebunan desa Toruakat, masyarakat dihentikan oleh anggota Polres Bolmong.

 

Dalam diskusi dengan masyarakat Polres Bolmong yang diwakili oleh Kabag Ops serta Kapolsek Dumoga Timur.pihak Polres Bolmong berjanji akan membantu memfasilitasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan dengan PT Bulawan Daya Lestari. Dengan baik-baik tanpa ada masalah.

 

Kepala Desa Tomi Mokobela diminta oleh pihak Polres Bolmong agar segera melakukan rapat agar bisa mendengar aspirasi dari masyarakat desa Toruakat. Pertemuan pun terjadi pada pukul 06.00 sore.

 

Pertemuan yang difasilitasi oleh Polres Bolmong yang diwakili oleh Kapolsek Dumoga Timur Ipda Tedi Mandagi dan kasub sektor Dumoga Aipt Candra Pelealu.

Baca juga:  Perwakilan Dari Turki Bukan Hanya Berencana Memberikan Hewan Kurban Bahkan Berencana Meningkatkan Ekonomi Di Bidang Pertanian Dan Peternakan

 

Rapat yang dilaksanakan bertujuan mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan antara masyarakat Desa Toruakat dan PT Bulawan Daya Lestari.

 

Masyarakat Desa Toruakat yang diwakili oleh ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Bolaang Mongondow, Tonny Ruland Datu bertindak selaku masyarakat desa,meminta kepada pemerintah Desa Toruakat , agar lewat pertemuan pada malam hari ini. pemerintah desa Toruakat segera memanggil pihak PT bulawan daya lestari, untuk disidang secara adat desa Toruakat, dan mempertanggungjawabkan semua pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Belawan daya lestari ucap Tonny.

 

Adapun ketua JPKP DPD Bolaang Mongondow Tonny Ruland Datu. menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT BDL./

Baca juga:  Komando Distrik Militer (Kodim 1303 Kotamobagu) Gelar Karya Bakti Bersama Polres Bolmong Dan Masyarakat Desa Lolak

 

— Salah satunya merusak Lingkungan Persawahan Desa Kanaan,

— Pengolahan Yang tidak sesuai dengan Amdal tidak di benarkan menggunakan Tong

— wilayah yang di ambil oleh PT BDL adalah wilayah tanah perkebunan desa Toruakat

— PT BDL melakukan pekerjaan di duga tidak tidak masuk dalam wilayah konsesi.

 

Tonny menyampaikan lewat kesempatan yang baik ini, meminta agar pemerintah desa Toruakat ,bersama dengan polres Bolmong agar bisa secepatnya menyelesaikan persoalan yang ada ini,dan segera memanggil pihak PT BDL untuk di sidang adat di desa Toruakat.

Agar tidak berlarut-larut dan perusahaan pun bisa bekerja dengan baik tanpa ada gangguan lagi.

 

 

(Ronal P)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.