Dugaan Pungli di SDN Pangi, Tak Setor Uang Cendera Mata, Oknum Kepsek Tahan Ijazah Murid

oleh -1022 Dilihat
SD Negeri Pangi (kiri) Kepsek SDN Hartono Maspeke (inzet).

BOLMONG – Aksi tak terpuji dari oknum Kepala Sekolah (Kepsek) kembali mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Utara, terlebih khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Pasalnya, sejumlah orangtua/wali murid SD Negeri Pangi, kecamatan Sangtongbolang, Bolmong, menyesalkan tindakan oknum Kepsek SDN Pangi, Hartono Maspeke yang diduga telah menahan ijazah beberapa murid SDN Pangi dengan alasan belum melunasi uang cendera mata kelulusan sebesar Rp.162 ribu sebagai sumbangan wajib murid untuk pembelian sejumlah tegel.

“Kami merasa keberatan dengan kebijakan yang berbau pungli yang dilakukan oleh oknum Kepsek SDN Pangi yang telah menahan Ijazah anak-anak kami dengan alasan belum melunasi uang cendera mata kelulusan sebesar Rp.162 ribu, yang katanya untuk membeli tegel. Oknum Kepsek telah menahan ijazah anak kami selama dua tahun terhitung sejak hari kelulusannya sampai hari ini, dan hanya memberikan surat keterangan lulus,” kata seorang wali/orangtua murid yang ijazah anaknya belum diberikan.

Baca juga:  Hut Ke Delapan Belas (18) Tahun Desa Pasir Putih Pemdes Selenggarakan Beberapa Lomba

Lanjutnya, bukan cuma itu saja, bahkan sebelumnya oknum Kepsek SDN Pangi telah membuat kebijakan menarik uang Rp. 10 ribu/bulan kepada setiap murid dengan alasan uang komite sekolah.

Sementara, oknum Kepsek SDN Pangi, Hartono Maspeke saat dihubungi wartawan media ini bersikeras jika kebijakan yang telah dilakukannya merupakan kesepakatan antar Komite Sekolah dengan wali/orangtua murid lewat Rapat Komite.

“Kebijakan ini merupakan hasil rapat dan menjadi kesepakatan bersama antara Komite Sekolah dengan wali/orangtua murid lewat Rapat Komite. Jadi, ini sah dan dilindungi oleh undang-undang,” tangkis Hartono.

Bahkan lanjutnya, hal tersebut telah dibahas saat rapat terkait Saber Pungli yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong bertempat di Desa Mongkoinit beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Skena Rio Bohong Terungkap Saat Sidang Terdakwa " Jufri "Di Pengadilan Militer Manado

“Saat pelaksanaan rapat terkait Saber Pungli yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong bertempat di Desa Mongkoinit, juga telah dibicarakan tentang pungutan tersebut. Jadi, Dinas Pendidikan juga sudah mengetahui soal pungutan tersebut,” jelas Hartono berkilah.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bolmong,  Renti Mokoginta S.Pd, MAP saat dihubungi lewat telepon berjanji untuk mencari tahu serta menindaklanjuti keresahan dari orang tua/wali siswa SDN Pangi.

“Laporan ini akan saya cek kebenarannya, yang pasti apa yang dilakukan Kepsek SDN Pangi kalau benar terjdi, itu sudah melanggar aturan,” tegas Renti Mokoginta.

(Ronal P)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.