MANADO – Tiga pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, berhasil diamankan Tim Opsnal 2 Polresta Manado dipimpin Katim Aipda Gazaly Mulyono, Senin (21/3/2022) malam.
“Para terduga pelaku masing-masing berinisial AM (22), warga Sawangan, MK (26), Warga Perkamil, dan AR (17), warga Tondano,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.
Sirait menjelaskan, kejadiannya pada Minggu (20/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Raya Sawangan.
“Korban Abdul Fajri Ngabito (44), warga Maasing, berpapasan dengan ketiga terduga pelaku. Belum diketahui penyebab pasti, lalu terjadi adu mulut di antara mereka,” ungkapnya.
Para terduga pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami rasa sakit, memar, dan bengkak di bagian wajah, kepala, badan, serta kedua kakinya,” ujarnya.
Korban kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal 2 dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap dua terduga pelaku di Air Terjun Sawangan.
“Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya di Tondano. Ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.*