Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Disetujui Kemendagri, Dengan Syarat ini

oleh -418 Dilihat
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Ist)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di pemerintah daerah.

Namun, TPP ASN tersebut baru bisa cair kalau daerah memang sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan pihaknya sudah memberikan persetujuan kepada beberapa daerah yang sudah terverifikasi.

“Jadi sebagian besar sudah ya, kemarin sudah mulai kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar daripada daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing,” ujarnya, Kamis (10/3) mengutip cnnindonesia.com

Tito mengaku berhati-hati dalam memberi persetujuan terkait TPP ASN karena menyangkut uang negara.

Setiap daerah harus lolos verifikasi, kemudian lolos pertimbangan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya baru bisa memperoleh persetujuan dari Kemendagri.

Baca juga:  Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!

“Harus nggak boleh salah, salah kan jadi masalah hukum, satu rupiah pun nanti masalah hukum,” ungkapnya.

Proses verifikasi sendiri dilakukan guna memastikan apakah ASN sudah lepas dari jabatan di struktur yang bersangkutan atau tidak.

“Makanya namanya kepala biro organisasi tata laksana harus melihat apakah organisasi ini sudah, dinas ini sudah dijadikan satu, pejabatnya cuman satu. Sementara, yang didaftarkan dua misalnya ya nggak bisa, itu namanya verifikasi,” sambung Tito.

Dia mengimbau jajarannya tidak mempersulit pengajuan TPP ASN daerah. Tito menegaskan akan menindak tegas oknum yang bermain dalam hal ini.

Baca juga:  Jeffri Hanni Polii: Presiden Prabowo Subianto adalah Titisan Pahlawan Nasional Dr Sam Ratulangi

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menambahkan bahwa daerah yang belum memenuhi persyaratan pengajuan TPP ASN tidak akan diberikan persetujuan oleh Kemendagri.

“Iya jadi persetujuan Mendagri terkait degan TPP sudah diberikan, jadi persetujuan Mendagri itu didasarkan pada juga pertimbangan dari menteri keuangan,” ucapnya.

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang sudah memenuhi persyaratan dan sudah lengkap, yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.