Tujuh Pelaku Pencuri Mesin Perahu di Minut Berhasil Ditangkap Polisi

oleh -423 Dilihat
Pelaku Pencurian Mesin Perahu di Minut
Pelaku Pencurian Mesin Perahu di Minut (Humas)

MINUT – Tim gabungan opsnal Polresta Manado Berhasil menangkap Komplotan pencuri mesin motor tempel perahu yang terjadi di dermaga Pelabuhan Wori, Minahasa Utara, Minggu (13/02/2022)

Keenam pelaku merupakan warga Kakas, Minahasa, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria, dan seluruhnya sudah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/02) sore hingga Selasa (22/02) dini hari,” ungkap Abast , Selasa (22/2/2022)

Abast menjelaskan, para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel perahu merek Yamaha 15 pk dan 40 pk milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara.

Baca juga:  Berfilosofi 'Learning by Doing', Wawali Sendy Rumajar Utarakan Kesan Ngantor Hari ke-3 

“Kejadian diketahui korban pada Minggu (13/02) sekitar pukul 04.00 WITA, saat korban akan melaut. Ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang. Korban berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan,” pungkasnya.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp82 juta akibat pencurian itu.

Setelah itu korban melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengantongi identitas para pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.

“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tiga pelaku yaitu, JD, MT, dan DR, karena ketiganya berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap,” ucap Abast.

Baca juga:  Dinas Kominfo Tomohon Support Kerja Keasistenan Bidang Perekonomian dan Pembangunan 

Dalam pengembangan, sambungnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin motor milik korban yang ditemukan di wilayah Minahasa Utara, juga beberapa handphone serta sepeda motor yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil penjualan kedua mesin motor tersebut.

Komplotan pencuri tersebut, tambah Abast, saat beraksi menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih.

“Ketujuh pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.