Kangkangi Aturan Gubernur, Pungli Berkedok Uang Duka di SMA 1 Bitung Marak

oleh -518 Dilihat
Kepala SMA N 1 Bitung, Syane Buisang

BITUNG – Dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali tercoreng. Pasalnya dugaan pungutan liar bermodus uang duka, terendus di SMA N 1 Bitung.

Dari informasi yang diterima awak media dugaan Pungli berkedok pungutan liar ini terjadi Senin (17/1/2022).

Dimana pihak sekolah menagih sejumlah uang pada murid dengan alasan uang duka. Besarannya pun tak main-main karena mencapai puluhan ribu.

Salah satu sumber mengatakan pada Senin (17/1/2022) setiap wali kelas menagih uang duka pada para siswa, dimana saat itu sekolah berdalih ada delapan orang yang meninggal, baik orang tua siswa maupun orang tua dari guru.

“Memang dalam penagihan tidak ada paksaan namun jelas anak-anak pasti akan memberi ketika sudah ditagih karena mereka mematuhi guru meski mereka merasa keberatan,” ujar salah satu orang tua

Ia pun mempertanyakan peruntukan uang duka yang ditagih ke masing-masing siswa. Sebab setaunya, santunan duka itu, telah disiapkan oleh pemerintah, maupun organisasi seperti rukun serta gereja.

“Kalau dibebankan ke siswa menurut saya salah sasaran, sebab itu bukan tanggung jawab siswa, apalagi mereka kan belum berpenghasilan,” tegas dia.

Sementara Kepala SMA N 1 Bitung, Syane Buisang saat dikonfirmasi membenarkan adanya tagihan sumbangan dana duka bagi para siswa.

Ia juga tak membantah penagihan uang duka tersebut melanggar Peraturan Gubernur Sulawesi Utara nomor 20 tahun 2021 yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tingkat SMA/SMK.

“Ia memang mengacu pada aturan, sudah tidak diperbolehkan, namun mau bagaimana lagi, kita ingin mengajarkan rasa empati pada para siswa melalui sosial salah satunya pemberian santunan sukarela,” terangnya.

Ketika ditanya apakah SM N 1 akan berhenti melakukan penagihan uang duka bagi para siswa, Buisang mengaku tidak akan menghentikan penagihan uang duka meski sudah mengangkangi aturan.

“Ini dilematis, sebab jika berhenti maka orang tua lain akan menuntut mereka memberikan uang duka ketika ada yang meninggal dan harus ada balasan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pemerhati Rahmat Arif Suma menyayangkan apa yang dilakukan kepala sekolah SMA N 1 Bitung terkait pungutan liar berkedok uang duka.

“Sebab meski sudah terbongkar Kepsek SMA N 1 Bitung justru tak mau menghentikan penagihan uang duka ini,” tegasnya.

Suma pun mendesak APH untuk turun lapangan melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.

“Karena ini jangan dibiarkan, sebab meski tau melanggar aturan Kepsek SMA N 1 malah tetap ingin melakukan pungutan liae berkedok uang duka dengan berbagai alasan,” tandasnya. (RED)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.