Spesialis Pencuri Perak dan Emas di Tambang Tatelu Tumbang di Tangan Timsus Waruga Polres Minut

oleh -1077 Dilihat

MINUT–Timsus Waruga Polres Minut mengamankan sindikat spesialis pencurian emas di tambang rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Sabtu (16/10/2021).

Sebanyak 8 terduga pelaku pencurian emas di tambang Desa Tatelu diamankan berdasarkan LP Nomor :LP/240/X/RES.I/2021 (PENCURIAN) dan Nomor :LP/201/IX/RES.I/2021 (PENCURIAN) di Polsek Dimembe.

Babuk perak dan emas

Dipimpin langsung Katimsus Waruga Polres Minut Bripka Bobby Lakaoni, tim turun langsung melakukan olah TKP serta melakukan pulbaket, keterangan di lapangan dan melakukan penyelidikan.

Jumat (15/10/2021) tim melakukan pengejaran pelaku di Desa Tatelu Jaga V, Kecamatan Dimembe hingga berhasil mengamankan pelaku pencurian perak dan emas bersama barang bukti hasil curian.

Saat dilakukan interogasi/eliciting kepada terduga pelaku pencurian perak dan emas, pelaku mengakui sudah 3 (tiga) kali melakukan aksi pencurian perak & emas di lokasi tambang Tatelu milik dari Ko Ibrahim.

Dijelaskan mereka, perak dan emas hasil curian 6,7 gram sebagian sudah dijual pelaku dengan harga Rp 69.400.000 (enam puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah), dan ada juga sebagian barang bukti hasil curian yang masih di amankan dan disimpan oleh para pelaku.

Delapan pelaku yang diamankan Zulkifli Ismail (25) warga Tatelu Jaga V bertindak sebagai otak pelaku, Wiki Sumire (28) warga Tatelu Jaga V, Hajian K (28) warga Desa Kauditan II Jaga VI, Kris Reinal Putra (19) warga Klabat Jaga III sebagai Eksekutor, Andre Sumire (27) warga Desa Tatelu Jaga V pengambil ampas rep, Fanny Papehe (37) warga Tatelu Jaga V penyimpan babuk hasil curian, Rival Sumire (21), Gilbert Hartono (16) warga Desa Tatelu jaga V melakukan monitor situasi di lokasi pencurian.

Selain delapan pelaku, diamankan juga Rafiudin (54) warga Perkamil Ling VI Manado sebagai penadah barang curian.
Barang bukti yang di amankan, 3 (tiga) keping perak, 20 (dua puluh) gram emas batang, 2 (dua) buah Cana yang berisikan butiran emas, 1 (satu) buah mesin las listrik, 3 (tiga) karung cana yang sudah di pecahkan, 1 (satu) ujung pipa paralon yang berisikan ampas reb.

Akibat perbuatan kedelapan pelaku, korban mengalami kerugian sekira Rp 200.000.000 (Dua ratus juta rupiah)
“Pelaku bersama barang bukti diamankan anggota Timsus Waruga Polres Minut Ke Polsek Dimembe untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Bobby Lakaoni.

Kapolsek Dimembe

Sementara itu, Kapolsek Dimembe IPTU Fadhly S Tr K mengatakan, saat ini pihaknya dibantu Timsus Waruga Polres Minut, telah mengamankan pelaku pencurian perak dan emas di lokasi Tambang Tatelu. “8 terduga pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Dimembe, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kuncinya.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.