MINUT — Belum terbitnya ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut) yang dikelolah Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas Tatelu mengundang kontrovesi sejumlah pihak.
Tak hanya ribuan penambang yang terus mempertanyakan ijin tersebut karena mempengaruhi nasib mereka bersama keluarga. Sejumlah wakil rakyatpun terus prihatin dengan pengurusan ijin yang lambat dari Dinas ESDM.
Padahal berdasarkan informasi Pengurus KSU Batu Emas Tatelu, semua dokumen dipastikan lengkap, bahkan sudah mengantongi perteks dan ijin lingkungan. Tapi belum diverifikasi Dinas ESDM Sulut.
Ketua Fraksi Klabat DPRD Minut Cynthia Imelda Erkles SAB mengungkapkan sangat prihatin perpanjangan ijin WPR Batu Emas Tatelu belum diperpanjang.
“Perpanjangan ijin ini menyangkut nasib orang banyak. Ada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dipertambangan. Bukan hanya wilayah sekitar tambang tetapi sampai masyarakat Minut bahkan Sulut,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Minut ini.
Cynthia juga membeberkan, roda perekonomian di Minut khususnya Tatelu raya, sangat bergantung di pertambangan, tak hanya bagi penambang, tetapi termasuk pedagang, tukang ojek, dan lainnya.
Dengan situasi yang sulit saat ini, kami sangat berharap dan memohon kepada Pemprov Sulut untuk memperhatikan perpanjangan ijin ini. “Kita tau bersama, pertambangan emas Tatelu sudah berlangsung puluhan tahun dengan keadaan yang aman. Lebih khusus telah mendokrak perekonomian masyarakat. Jadi pemerintah seharusnya support penuh,” harapnya.
Bisa dibayangkan ketika ijin pertambangan tak kunjung diperpanjang, bagaimana nasib ribuan penambang bersama keluarga mereka. “Apakah pemerintah harus membiarkan masyarakatnya sendiri terpuruk? Apalagi saat ini tinggal melanjutkan ijin yang sudah ada,” kunci wakil rakyat 2 periode ini.(Ria)