Sayangnya ditengah upaya masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, pemerintah justru mengizinkan beroperasinya perusahaan tambang yang akan menggarap lahan sebesar 42 ribu hektare atau 420 km yang lebih dari setengah luas Pulau Sangihe.
Izin tersebut, lantas membuat pergolakan di Sangihe. Meski didukung para bos, namun penolakan dari masyarakat terus terjadi.
Bahkan saat ini sudah ada puluhan ribu masyarakat yang menyetujui petisi menolak pertambangan di Sangihe.

Meski begitu dilansir dari tayangan video BBC Indonesia, Direktorat Jendral Minerba tetap bersikeras bahwa izin pertambangan Sangihe sudah sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat disana.
“Sebab waktu sosialisasi, kalau ada penolakan, tinggal bilang tidak,” ujarnya.
Dalam video tersebut ia pun bersikeras, adanya pertambangan yang akan menggarap setengah pulau Sangihe tak akan merusak ekosistem dan lingkungan disana.
“Karena tambang beroperasi berdasarkan kajian AMDAL yang tentunya tak akan merusak lingkungan, sebab semuanya dikaji dengan baik,” kibulnya.