TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut di Manado, Senin (26/5/2025).
Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut Kota Tomohon mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah era kepemimpinan Pak Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH. Semoga capaian ini bisa terus kita pertahankan dengan semangat tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” tutur Wawali Sendy Rumajar.
Pada kesempatan tersebut, LHP juga diterima langsung Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos.
Hadir juga Sekkot Edwin Roring SE ME, Inspektur Albert Tulus SH, dan Kepala BPKPD Drs Gerardus E Mogi MAP.
(vhp)