‘Otak’ Pencuri yang Kabur Selama Dua Bulan Berhasil di Ringkus Polsek KPS Bitung

oleh -315 Dilihat
MP yang masuk dalam daftar DPO, berhasil diamankan Polsek KPS Bitung.

Bitung – Dua bulan pelarian,  MP yang masuk dalam daftar DPO, berakhir di tangan Tim Tarsius Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Jum’at (22/03/2019), malam.

Diketahui, MP terlibat dalam kasus pencurian bersama, RM alias Roni, yang beberapa waktu sebelumnya.
Polisi mengamankan, 2 tas pakaian dan 1 handphone, yang di curi pelaku di pelabuhan ASDP penyeberangan feri Kota Bitung.

Kanit Reskrim Polsek KPS Bitung, Ipda Adrianto Adam mengatakan, MP ditangkap di sekitar wilayah Bitung Barat Satu, Maesa. “Awalnya kami meluncurkan RM, dan RM menjelaskan bahwa MP adalah ‘otak’ atau pelaku utama pencurian,” katanya.

Baca juga:  Operasi Pekat, Kasat Narkoba Polres Sangihe Sita 112 Liter Miras

Sementara itu Kapolsek KPS Bitung, AKP May Sitepu menambahkan, file perkara RM sudah masuk 1. “Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Humaspolsekbitung/ tirzarompas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.