Pria Lansia ini Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Terjaring Kasus Penganiayaan

oleh -215 Dilihat
Tersangka LS (65).

Minahasa,  – Seorang pria berinisial LS (65), diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Senin (18/03/2019). Pasalnya, pria lansia (lanjut usia) ini diketahui menganiaya NL alias Budo, sehari sebelumnya.

Katim Resmob mengatakan, penganiayaan terjadi di depan rumah korban, di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Katim.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Minahasa, AKP Muhamad Fadly membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya

Humaspolresminahasa/ tirzarompas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tomohon Gencarkan Operasi Sajam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.