Minahasa, – Seorang pria berinisial LS (65), diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Senin (18/03/2019). Pasalnya, pria lansia (lanjut usia) ini diketahui menganiaya NL alias Budo, sehari sebelumnya.
Katim Resmob mengatakan, penganiayaan terjadi di depan rumah korban, di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Katim.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Minahasa, AKP Muhamad Fadly membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya
Humaspolresminahasa/ tirzarompas