SULUT – Setelah sebelumnya Koalisi Mapalus gagal bertemu Kapolda Senin (2/10/2017) kemarin. Maka Selasa (3/10/2017) siang mereka mendatangi rumah rakyat yang baru yaitu Kantor DPRD Sulut yang berkedudukan di Jl Raya Manado-Bitung. Dan ini merupakan kali pertama ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Sulut di Kantor yang baru ini, sesuai pengakuan Hi Amir Liputo salah satu anggota Dewan yang ada di tempat.
Kedatangan mereka masih dalam topik yang sama seperti saat ingin menghadap kepada Kapolda Sulut kemarin yaitu meminta penegakan hukum terhadap oknum pengusaha berinisial “AG” pemilik Senpi yang melakukan pengancaman terhadap masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Mapalus yang terdiri dari 21 Ormas ini disampaikan dalam bentuk tertulis. Dalam surat tersebut Koalisi Mapalus memohon kepada DPRD Sulut untuk mengambil langkah tegas kepada Kapolda Sulut dengan meminta Kapolri untuk meninjau kembali dan membatalkan penugasan Kapolda Sulut di daerah ini, terkait dengan adanya kasus Senpi yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang sudah dilaporkan kepada Polda namun belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
Berita terkait:
Oknum Pengusaha AG Ancam dan Aniaya Warga Pakai Senpi, Koalisi Mapalus Datangi Polda Sulut
Tidak lama berselang koalisi ini diterima oleh 2 orang perwakilan anggota DPRD Sulut yakni Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, H Amir Liputo, SH dari Fraksi PKS dan anggota Komisi I DPRD Sulut, Nety Agnes Pantouw dari Fraksi Partai Demokrat di salah satu ruang rapat DPRD Sulut.
Ketua Benteng Nusantara, Steven Kembuan menyampaikan bahwa kehadiran Koalisi ini bertujuan untuk menyikapi segala ketidakadilan dan ketidaknyamanan yang terjadi pada masyarakat yang menjadi korban pengancaman oknum pengusaha tersebut.
“Sebagai Ormas dan LSM yang merupakan penyambung lidah rakyat maka kami sampaikan aspirasi kepada perwakilan rakyat di DPRD Sulut agar dapat mendapat jalan keluar terbaik karena hal ini sudah menjadi hal yang urgen, kami juga mengucapkan terimakasih atas diterimanya kami oleh anggota dewan yang ada,” tutur Steven sebagai pembuka.
Selanjutnya Panglima Bela Negara BMI Sulut, Nouke Paat menjelaskan secara jelas maksud dan tujuan kehadiran Koalisi ini di gedung wakil rakyat. Karena sebelumnya sudah melaporkan dengan baik baik ke Polda namun tidak ditidaklanjuti oleh Polda hal ini merupakan pembiaran penggunaan Senpi.
Sehingga dirinya meminta Polda untuk menangkap orang tersebut yang hingga saat ini belum ditangkap. Oleh karena itulah Koalisi ini datang ke DPRD untuk membantu menyelesaikan masalah ini, karena Kapolda juga belum menindaklanjutinya. Secara umum koalisi ini mendukung pelaksanaan keamanan wilayah kepada kepolisian namun hingga saat ini pengusaha tersebut tidak juga ditangkap apalagi di dalam video dia menyebutkan dekat dengan polisi.
Baca juga:
Polres Minut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2015
Jelang HUT TNI Ke-72, Gaghana Tabur Bunga Di TMP Santiago
Juri Masamper Coreng Pentas Seni Pelka Laki-Laki Sinode GMIST Di Ulu
“Maka kami menyarankan agar Kapolda dicopot saja, Kami mendukung DPRD agar penyelesaian masalah ini segera dituntaskan selanjutnya kami minta Kapolda di hearing dengan kami dan kami minta rekomendasi DPRD agar dilakukan penggantian Kapolda Sulut,” tuntut Nouke kepada anggota dewan.
Hi Amir Liputo yang menerima Koalisi Mapalus menegaskan akan segera menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan DPRD Sulut sehingga dapat meredam permasalahan yang ada agar tidak menjadi besar.
“Kami mencatat 3 hal substansi yaitu masyarakat merasa pengaduan terhadap oknum ini tidak mendapat tanggapan dari Polda, selanjutnya keadaan yang ada saat ini pengusaha bukan hanya sekali dan berulang yang tidak pernah di proses, yang ketiga meminta DPRD laksanakan hearing antara Kapolda, Ormas dan Korban,” ucap Hi Amir dalam tanggapannya.
Pada kesempatan yang sama Nety Agnes Pantouw memberikan apresiasi kepada LSM dan Ormas yang selama ini juga telah membantu Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulut. Hal ini sesuai harapan seluruh masyarakat demi terciptanya kehidupan yang harmonis di Sulut.
Kemudian Koalisi Mapalus meninggalkan DPRD Sulut dengan sedikit harapan segera terselesaikanya masalah kepemilikian Senpi yang jelas melanggar hukum yang berlaku.
(Ferdian)