TAHUNA -Respon cepat terhadap laporan dan aduan masyarakat Sangihe melalui berbagai sarana komunikasi mendapat reaksi cepat dari jajaran Polres Sangihe.
Buktinya melalui aduan salah satu warga di akun Facebook atas nama Opo Helly, Scorpion Brother Team Polres Sangihe berhasil mengamankan tersangka ‘penculikan’ anak baru gede (ABG) berinisial OM alias Okta (26). Dimana dalam aduan tersebut Okta dilaporkan membawa lari ABG berinisial RKS alias Putri (16) tahun ke Kampung Boto Tagulandang.
Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas ketika dihubungi menyatakan penangkapan tersangka Okta sendiri dilakukan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tagulandang.
“Sesuai aduan tersebut menyebutkan tersangka melarikan putri yang masih dibawah umur tersebut ke rumah orang tuanya di Kampung Boto Tagulandang. Dan keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sangihe untuk proses selanjutnya”, jelas Tampenawas.
(sam)