‘Culik’ ABG 16 Tahun, Okta Diciduk Scorpion Brother Team Polres Sangihe

oleh -543 Dilihat
Tersangka Okta dan korban saat diamankan di Mapolres Sangihe.

TAHUNA -Respon cepat terhadap laporan dan aduan masyarakat Sangihe melalui berbagai sarana komunikasi mendapat reaksi cepat dari jajaran Polres Sangihe.

Buktinya melalui aduan salah satu warga di akun Facebook atas nama Opo Helly, Scorpion Brother Team Polres Sangihe berhasil mengamankan tersangka ‘penculikan’ anak baru gede (ABG) berinisial OM alias Okta (26). Dimana dalam aduan tersebut Okta dilaporkan membawa lari ABG berinisial RKS alias Putri (16)  tahun ke Kampung Boto Tagulandang.

Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Adyana SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas ketika dihubungi menyatakan penangkapan tersangka Okta sendiri dilakukan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Tagulandang.

Baca juga:  Bangun Lapak Babi di Kawasan Mangrove, Pemerintahan TuAri Diduga Langgar Perda RTRW

“Sesuai aduan tersebut menyebutkan tersangka melarikan putri yang masih dibawah umur tersebut ke rumah orang tuanya di Kampung Boto Tagulandang. Dan keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sangihe untuk proses selanjutnya”, jelas Tampenawas.

(sam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.