Dukung KPK, Swara Manguni Sulut Tolak Hak Angket

oleh -220 Dilihat
Aksi damai Swara Manguni Sulawesi Utara mendukung KPK dan menolak pemberlakuan Hak Angket oleh DPR RI.

MANADO- Puluhan orang yang mengatasnamakan Swara Manguni Sulawesi Utara dibawah koordinator aksi ketua YLBHI-LBH Manado, Aryati Rahman. Massa yang datang ke DPRD Sulut, Jumat (28/7/2017) ini untuk memberikan aspirasi mereka dengan dukungan kepada KPK terhadap adanya wacana pelaksanaan Hak Angket yang akan dijalankan oleh DPR RI.

Menurut Swara Manguni Sulut yang merupakan aspirasi beberapa Organisasi pemuda, Jurnalist maupun LSM ini, Hak angket DPR terhadap KPK merupakan hal yang tidak sesuai konstitusional. Pasalnya sesuai kajian oleh tim UGM bahwa Hak Angket merupakam hak konstitusional parlemen terhadap penyeleggaraan tugas Eksekutif atau Presiden/Wapres. Sehingga bila hak angket diberikan untuk KPK merupakan kesalahan secara konstitusional.

Beberapa spanduk bertuliskan “Swara Manguni Sulut, Solidaritas untuk sulut bersih DUKUNG KPK Tolak Hak Angket” sebagai aspirasi massa. Selain itu mereka kompak menggunakan ikat kepala #savekpk.

Dalam Orasinya Ketua YLBHI-LBH Manado, Aryati Rahman menyampaikan “Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menolak Hak Angket oleh DPR. Karena itu wujud pelemahan terhadap KPK” terangnya.

Karena aspirasi mereka tak kunjung mendapat respon dari anggota Dewan Sulut maka massa memaksa masuk dan mengecek secara langsung para anggota dewan di ruangannya. Selanjutnya pengecekan dilakukan pada beberapa ruangan Fraksi dari beberapa partai. Dan tidak ada satupun anggota legislatif yang berhasil mereka ditemui. Akhirnya massa keluar dan membacakan puisi serta menyanyikan lagu lagu anti korupsi.

Dalam Pernyataan Sikap Swara Manguni Sulawesi Utara (YLBHI-LBH Manado, PMKRI Cab Manado, TAMAKO, BEM FH De La Sale, LAM FH Unsrat, AMAN Sulut, KBSI Sulut, KMPA Tunas Hijau, AJI Manado, Sahabat PKY, Garda Tipikor Indonesia, DPC Manado, YPKEA, LBH Pers Manado, SWAPAR, LMND Sulut) antara lain:
a. Mendukung KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
b. Menolak Segala Bentuk Pelemahan KPK
c. STOP Kriminalisasi KPK
d. Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK
e. Menuntut pembubaran Pansus Hak Angket KPK.

Pada akhirnya dengan sangat kecewa massa membubarkan diri walau tidak dapat menemui anggota Legislatif DPRD Sulut.

(Ferdian)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.