TPA Regional Liktim Tuai Pro-Kontra

oleh -270 Dilihat

Likupang, SulutAktual – Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) regional yang akan dibangun di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur (Liktim) Minahasa Utara (Minut) menuai sorotan sejumlah warga.

“Dari semua lokasi TPA regional di Indonesia ini belum ada yang menunjukan, dan membuktikan kalau daerah tersebut sejahtera, malahan mengalami kerugian,” kata Donald Rumimpunu, warga Liktim.

Diharapkan, pemerintah kabupaten dan provinsi dapat mengkaji lagi keputusan untuk menerima TPA regional di Minut. Karena menurut Rumimpunu, selain lokasinya tidak tepat hal ini juga sangat bertolak belakang dengan program pemerintah yang sementara giat mempromosikan daerah pariwisata.

Terpisah, Ketua Komisi C Denny Sompie SE mengatakan, TPA tersebut tidak mengganggu masyarakat bahkan pengembangan pariwisata. “Malahan untuk menunjang pengembangan pariwisata, agar sampah tidak dibuang di laut. Dan tidak mengganggu masyarakat, karena memang jauh dari pemukiman,” kata wakil rakyat Likupang raya ini.

Dibeberkan Sompie, lahan yang akan disediakan 5 hektar. Dan yang sudah dibebaskan sampai saat ini 2,3 hektar. Saat ini sementara dalam proses sosialisasi, karena TPA ini akan difungsikan 2018 nanti.

“Ini adalah salah satu program presiden. Dan Minut hanya menyediakan lahan, pembangunannya dari pusat. Dan jangan salah pengertian, ini bukan Tempat Pembuangan Akhir, tetapi pemprosesan. Jadi nanti ada alat untuk mengolah sampah bahkan nantinya akan ada pabrik untuk daur ulang,” tukasnya.

(Alfian Posumah)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.