Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Natal dan Tahun Baru, yang berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Tag: Natal
Ini Aturan dan Larangan PPKM Level 3 Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru
Berikut larangan dan aturan saat PPKM level 3 selama libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ada Yang Menolak Rencana PPKM Saat Libur Nataru, Begini Kata Jokowi
Guna mengantisipasi lonjakan kasus corona, rencana PPKM level 3 akan diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Se-Indonesia Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 se-Indonesia selama masa libur Natal dan tahun baru 2022. Hal itu dilakukan guna antisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Cegah Gelombang Ketiga Corona, Pemerintah Hapus Cuti Natal Dan Tahun Baru
BITUNG – Pemerintah Indonesia berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga virus Corona dengan meniadakan cuti bersama natal dan tahun baru. Upaya ini disebut
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.