Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Natal dan Tahun Baru, yang berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Tag: Cuti Natal Dan Tahun Baru
Cegah Gelombang Ketiga Corona, Pemerintah Hapus Cuti Natal Dan Tahun Baru
BITUNG – Pemerintah Indonesia berupaya mencegah terjadinya gelombang ketiga virus Corona dengan meniadakan cuti bersama natal dan tahun baru. Upaya ini disebut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.