TAHUNA -Oknum anggota legislatif (Aleg) DPRD Sangihe dari Partai Hanura berinisial HL alias Herman terancam dibui. Pasalnya Aleg tersebut mengancam dua wartawan Sangihe masing-masing Rein Abast dan Jaya Bawoleh belum lama ini terkait pemberitaan.
Imbasnya pengancaman yang dilakukan Herman via telpon selular tersebut dilaporkan Rein Abast dan Jaya Bawoleh di Mapolres Sangihe.
Dan laporan ini sendiri mendapat perhatian serius oleh jajaran Polres Sangihe. Buktinya Selasa (03/06/2025) sekira pukul 09.00 Wita, Unit 1 Reskrim Polres Sangihe, salah satu saksi Rinny Kampong dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
“Saya dimintai keterangan terkait aksi saya merekam percakapan lewat HP. Kenapa saya rekam, karena sejak awal membuka cerita, nada suara oknum anggota dewan sudah meninggi dan menebar ancaman kepada wartawan”, ungkap Kampong ditemui usai pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Abdhul Kolik SH SIK MAP melalui Kanit I Reskrim Polres Sangihe AIPTU Moh Hendra Dahlan SH membenarkan adanya kasus ini.
“Benar telah terjadi kasus pengancaman dari terduga anggota dewan kepada dua orang wartawan di Sangihe. Dan saat ini kami baru saja selesai memeriksa salah satu saksi”, ungkap Dahlan.
Seperti diketahui oknum Aleg HL lias Herman mengancam 2 orang wartawan Sangihe atas nama Rein Abast dan Jaya Bawoleh via HP. Pengancaman ini terkait rentetan pemberitaan terkait istri oknum anggota dewan tidak terakomodir dalam pengurus TP PKK.
(sam)