MINUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) gelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Pemerintah Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2017, Kamis (07/08/2017) di ruang rapat DPRD Minut.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Minut Berty Kapojos didampingi Wakil DPRD Shintia Rumumpe yang dihadiri oleh Bupati Minut Vonnie A. Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, Kajari Rustiningsih, Sekda Minut Ir. Jemmy Kuhu para kepala SKPD, Camat, Lurah dan Hukum Tua.
Saat sambutannya Bupati Minut Vonnie A Panambunan berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan dan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minut.
“Saya, atas nama jajaran eksekutif menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi, kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat dan kepada Badan Anggaran DPRD Kab Minut, atas kerja sama yang terbangun dari mulai proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2017, hingga menghasilkan komitmen bersama antara Eksekutf dan Legislatif, sebagaimana di tuangkan dalam Nota Kesepakatan yang sudah di tantangani bersama,” ucap Bupati Minut.
(Marvil)