MANADO-Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Menghadapi Bencana Alam Hidrometeorologi di ruang CJ Rantung, Rabu (12/10/2022).
Dalam arahannya, Wagub Steven mengatakan Rakor ini terselenggara atas perintah Gubernur Olly Dondokambey untuk memastikan kewaspadaan masyarakat Sulut terhadap bencana alam akibat cuaca ekstrim.
“Sulut memasuki musim penghujan dengan potensi bencana yang tinggi dan perintah pak Gubernur kita berkoordinasi untuk mengantisipasi fenomena alam yang tidak bisa kita tolak,” ucap Wagub.
Untuk itu Wagub berharap para stakeholder dan instansi terkait untuk mematangkan tupoksi masing-masing terkait kesiapan menghadapi bencana tersebut.
Di antaranya, Dinas Perhubungan mewaspadai gelombang laut tinggi sehingga dapat mengantisipasi keberadaan transportasi laut, Dinas Sosial mewaspadai stok logistik agar tidak sampai kekurangan, dan Dinas Kesehatan standby 24 jam lengkap dengan tim medis, peralatan dan obat-obatan.
Dalam kesempatan ini, Wagub juga menyampaikan terima kasih atas kesiapan TNI dan Polri yang selalu sigap dan tanggap dalam menghadapi bencana.
“Benang merah dengan bencana, PU, balai jalan, balai air, kapasitas infrastruktur tolong antisipasi dengan baik, antisipasi daerah rawan longsor,” sambungnya.
Lebih lanjut Wagub menyebut wilayah-wilayah jalan nasional di Sulut yang termasuk wilayah rawan longsor, diantaranya: jalan Tomohon-Manado, Manado-Amurang, lintas timur barat jalan nasional, termasuk Kotamobagu-Bolsel, Inobonto-Lolak dan daerah Bolmut.
Olehnya Wagub menekankan kepada seluruh stakeholder untuk saling berkoordinasi guna mengantisipasi fenomena alam yang tidak bisa ditolak, dengan meminimalisir kerugian yang akan terjadi.
“Kita harus ikhtiar zero victim agar tidak ada korban,” tukasnya.
Sebelumnya, BMKG menginformasikan kepada masyarakat Sulut bahwa musim hujan akan dimulai pada Oktober-November 2022. Dan sesuai data, musim hujan akan berlangsung hingga Maret 2023 mendatang.
Hadir dalam kegiatan, Forkopimda Sulut, BMKG, Basarnas, instansi vertikal terkait, Kepala BPBD Sulut dan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sulut.
(pjb)