Manado, SulutAktual – Kepala Kantor UPTD Samsat Kota Manado Okvy TB Leke Ssos, menegaskan akan memberi sangsi kepada Petugas/Aparat yang ketahuan melakukan pungutan liar kepada masyarakat kususnya saat pengurusan pembayaran pajak kendaran. “Saya selalu memantau staf saya, jangan sampai melakukan pungli,” tegasnya, dikantor Samsat, Jumat (21/10/2016).
Saat ditanyakan terkait pungli di parkiran kantor UPTD Samsat, Leke mengatakan soal parkiran yang ada di kantor UPTD ini sudah berlangsung lama, dan ini dilakukan agar mobil dan motor bisa memarkir secara teratur dan sekaligus menjaga keamanan kendaraan yang diparkir.
Tetapi, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kota Manado untuk mengatur parkiran, tetapi katanya tidak bisa, dan kami juga sudah mengantisipasi adanya pihak ketiga untuk menangani masalah parkiran ini agar terhindar dari pungli.
“Proposalnya sudah ada namun mereka belum siap untuk saat ini,” cetusnya, sambil membeberkan selama dua tahun bertugas ditempat ini, Ia belum pernah menerima sepeser pun uang dari petugas parkir.
“Uang itu untuk mereka sendiri, tetapi tagihan itu, mereka tidak meminta tapi kalau ada yang memberi baru mereka ambil,” kuncinya.
(Marvil Kembuan)