Kota Manado Butuh Tempat Parkir. Bart Assa: DED Sudah Ada, Tapi Anggaran Pembangunan Belum

oleh -248 Dilihat
Bart Assa

MANADO– Gencarnya Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan parkir liar lewat Dinas Perhubungan Kota Manado, menuai banyak dukungan. Namun, disisi lain mulai bermunculan permintaan agar Pemkot Manado segera menyiapkan lahan/gedung parkir. Hal tersebut merupakan konsekwensi dari penertiban parkir liar yang dilakukan Pemkot Manado.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado, belum tersedianya lahan parkir di Kota Manado dikarenakan belum adanya anggaran dan tidak masuk skala prioritas.

“Salah satu solusi dalam mengatasi masalah ini sudah terangkum dalam sistem ASPOL (angkot, shuttle bus , parking building, dan tol). Dimana tempat/gedung parkir masuk dalam sistem ini. Akan tetapi, anggaran untuk pembangunan gedung parkir ini tidak tertata di APBD Manado tahun 2018, meski DED (Detil Enginering Design atau Proyek Perencanaan Fisik) nya sudah ada,” urai Assa menjelaskan.

Lebih lanjut Kadis PUPR menjelaskan, pembangunan gedung parkir ini sebenarnya masuk dalam satu rangkaian sistem yang bisa mengatasi kemacetan secara menyeluruh, yakni sistem Aspol.

Baca juga:  Tokoh Milenial Papua Ajak Mahasiswa di Sulut Fokus Tingkatkan Kompetensi, Berkontribusi Bangun Daerah

Assa pun sedikit menjelaskan soal sistem Aspol ini.

ASPOL adalah program pengurangan kemacetan lalu lintas, khususnya di Jalan Boulevard dan Sam Ratulangi secara melingkar.

Pola ini adalah sebuah loop system angkutan yang merupakan kerja padu dari beberapa moda dan fasilitas lalu lintas yaitu angkot, shuttle bus, parking building, dan tol. Dengan demikian, nanti pola ini dapat mengurangi secara signifikan kemacetan di Kota Manado. Tetapi, syarat utama program ini dapat sukses diimplementasikan adalah fasilitas dan infrastruktur ASPOL sudah harus siap dahulu.

“Yaitu gedung parkir pada lokasilokasi entry jalan, halte bus, dan electronic road pricing (ERD) atau tol gate manual, dan shuttle bus sebanyak 20 armada,” katanya.

Cara kerja sistem ASPOL sangat mudah dipahami, yaitu angkot tidak diperkenankan masuk di Jalan Sam Ratulangi dan Boulevard. Tetapi, rute atau trayek angkot harus diubah dan direkayasa agar sopir dan pemilik angkot tidak kekurangan pendapatan.

Baca juga:  PGLG Nyatakan Tekad Beri Ide dan Gagasan Terbaik Demi Kemajuan Pelayanan GMIM

“Hasil simulasi justru angkot yang ubah rutenya meningkat pendapatannya. Angkot yang mengangkut penumpang dengan tujuan Jalan Sam Ratulangi dan Boulevard mengantarkan penumpang hanya sampai pada terminal alih moda di area gedung parkir,” rinci dia.

Pada terminal gedung parkir ini telah menunggu secara terjadwal shuttle bus untuk mengangkut penumpang lanjutan dari angkot dan dari mobil pribadi yang masuk parkir untuk diangkut masuk Jalan Boulevard atau Sam Ratulangi.

“Kendaraan pribadi juga hanya bisa masuk Jalur Boulevard dan Samrat (Sam Ratulangi) dengan membayar biaya tol. Bila tidak mau bayar, maka wajib kendaraan pribadi masuk gedung parkir untuk beralih moda transportasi ke shuttle bus,” kuncinya.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.