TOMOHON-PDI Perjuangan dan Partai Gerindra terus mengawal kemenangan pasangan Caroll-Sendy hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Tak main-main, sebanyak 24 pengacara diutus oleh PDIP dan Gerindra sebagai Tim Advokasi Caroll-Sendy menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Tomohon 2024 yang diajukan oleh Paslon Wenny Lumentut dan Michael Mait.
Juru Bicara Tim Advokasi Caroll-Sendy, Ralph Poluan SH MKn CLA memastikan jika pihaknya telah resmi mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait untuk sidang PHPU dimaksud di MK.
Ini membuktikan bahwa PDIP dan Gerindra siap mengawal penuh kemenangan Caroll-Sendy di Pilkada Tomohon. 2024 dengan raihan 31.173 suara (45,8 persen), sesuai penetapan oleh KPU Tomohon.
Ralph Poluan mengatakan, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada Kota Tomohon yang diajukan pasangan calon Wenny Lumentut-Michael Mait.
Karena tidak memenuhi syarat materil sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan baik secara formil maupun materil.
Antara lain: 1) Gugatan hasil pilkada serentak tidak memenuhi ambang batas; 2) Dugaan pelanggaran TSM tidak memenuhi prosedur; 3) Pelanggaran yang dilakukan WL-MM; 4) Tingkat partisipasi sebagai legitimasi pemilu; 5) Profesionalitas KPU dan Bawaslu; 6) Keputusan KPU Kota Tomohon adalah sah.
Ketua Umum Satria Segar itu berharap untuk stabilitas pasca Pilkada serentak tahun 2024, dengan hasil pilkada yang telah ditetapkan secara sah oleh KPU, mari kita bersama-sama menjaga stabilitas politik dan keamanan serta keharmonisan sosial di Kota Tomohon.
“Dukungan kepada Caroll Senduk dan Sendy Rumajar bukan hanya untuk kemenangan politik tetapi untuk masa depan Kota Tomohon yang lebih baik. Kemenangan Caroll-Sendy adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Kota Tomohon,” pungkas Ralph Poluan.
(vhp)