SITARO – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi dibuka, Selasa (27/08/2024).
Proses pendaftaran ini akan berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024.
Lokasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro masih menunjukkan bahwa belum ada pasangan calon dari partai politik yang mendaftar.
Sebagai bentuk transparansi, Ketua KPU Kabupaten Sitaro, Stevanus Kaaro, bersama empat anggota komisioner lainnya, mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi terkini mengenai proses pendaftaran.
“Untuk hari pertama pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, sampai pada pukul 16.00 Wita, masih belum ada yang mendaftar.” ujar Kaaro
Pendaftaran calon dalam Pilkada 2024 ini menjadi momen penting bagi calon-calon yang ingin berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah. (ighel).