MINUT — Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih terus terjadi di Minahasa Utara (Minut). Salah satunya register pengaduan nomor : B/ 127 / Aduan / X / 2023 tanggal 12 Oktober 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minut yang beranggotakan Aipda Steven Layuk, Aiptu Reinold Gosal, Bripka Ferryanto A Ismail, Bripka Jofran Walangitan, Bripka Sterio Tombokan, Briptu Renald Karundeng, Bripda Sean Rumengan, Bripda Migel Mangeke, dan Bribda Reynaldy Kaawoan, langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Alhasil, Sabtu (14/10/2023) Tim Resmob berhasil mengamankan Sumarsha’adji Pakaya (33) warga Cereme, Manado. Selanjutnya, tim melakukan mengejaran terhadap barang bukti yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warga hitam.
Sekira 4 jam melakukan pengejaran, Tim Resmob mendapati barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di Desa Teep, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa di tangan Farli Saisab (34) warga Desa Teep.
“Kedua terduga pelaku. Sumarsha’adji Pakaya sebagai terduka pelaku pencurian dan Farli Saisab terduga pelaku penadah barang curian telah diamankan di Polsek Airmadidi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tim Resmob.
Sementara itu, Kapolsek Airmadidi AKP Yusi Kristina mengungkapkan kedua terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti motor sudah diamankan di Polsek Airmadidi.(Ria)