BOLMONG – Pengrusakan hutan di Perbukitan Potolo Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow, yang disebabkan oleh Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi.
Masyarakat yang berada di wilayah hulu Sungai Pusian, yakni Desa Tapa Aog, Abak, Bombanon dan Toruakat, yang berada tepat di bawah lokasi pertambangan liar di puncak Potolo sangat prihatin dengan kondisi hutan yang semakin rusak, dan tanpa ada tindakan dari pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum.
Para tokoh masyarakat dari ke-5 desa yang berada wilayah hulu Sungai Pusian, yakni Desa Tapa Aog, Abak, Bombanon dan Toruakat, yang berada tepat dibawah lokasi pertambangan liar di puncak Potolo, sangat menyayangkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Puncak Potolo.
“Aktivitas di lokasi tersebut harus segera dihentikan. Pemerintah daerah dan penegak hukum diharapkan sesegera mungkin menertibkan lokasi tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat. Lagipula, aktivitas di tempat tersebut tidak menguntungkan masyarakat sekitarnya,” kata Bebi Ponamon, tokoh masyarakat Desa Toruakat yang dipercayakan warga sekitar untuk menuntaskan permasalahan ini.
Lanjutnya, aktivitas penambangan liar di lokasi tersebut hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, sedangkan masyarakat di wilayah hulu Sungai Pusian tidak mendapatkan faedahnya.
“Justru yang ada, malahan lingkungan menjadi rusak, dan rentan akan musibah banjir atau longsor. Ini sama saja dengan sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” tegas Bebi.
Informasi yang diterima dari sumber terdekat, dalam beberapa hari kedepan perwakilan dari masyrakat di beberapa desa di wilayah hulu Sungai Pusian akan melaksanakan rapat terkait rencana untuk membawa laporan ke pihak berwenang soal permintaan penertiban aktivitas PETI di Puncak Potolo.
(Ronal P/redaksi)