TOMOHON-Manajemen Danau Linow Resort menerangkan bahwa penutupan sementara Cafe Linow untuk memastikan pengelola benar-benar tidak bermasalah hukum.
Direktur Operasional Danau Linow Resort James Pengky Wewengkang mengatakan bahwa pihaknya ingin berada di track yang benar.
Padahal sejak tanah di seputaran Danau Linow dibeli secara bertahap oleh pengelola, pengurusan perizinan bisnis telah dipenuhi oleh pemilik.
“Sebagaimana surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,kami diperiksa sebagai saksi,” sebut Pengky Wewengkang.
“Dalam surat panggilan itu, aparat penegak hukum menilai bahwa negara dirugikan akibat dari penggunaan kawasan hutan lindung di Danau Linow,” katanya.
Dia memastikan, operasional resort akan dibuka kembali jika masalah hukum telah tuntas.
(vhp)